MANFAAT SISTEM INFORMASI GEOGRAFI (SIG)
DALAM PENGEMBANGAN POTENSI WILAYAH DAN DAERAH
oleh :
ASEP NURHANDOKO
14.11.2749
NGAYOGYAKARTA HADININGRAT
I.
PENDAHULUAN
Desentralisasi merupakan asas yang dianut oleh Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dimana asas ini merupakan sebuah pemberian wewenang dari
Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam mengatur dan mengelola
daerahnya sendiri, hal ini dilakukan melihat perbedaan potensi di setiap daerah
berbeda beda, selain itu juga kebijakan yang diberikan pemerintah pusat tidak
semua mampu diimplementasikan di setiap daerah di indonesia, selain perbedaan
potensi, permasalah budaya serta social yang hidup dalam setiap daerah berbeda
sehingga tidak semua kebijakan yang dibuat sesuai antara daerah satu dengan
daerah lainnya.
Salah satu akibat dari desentralisasi adalah kewenangan pemerintah
daerah dalam mengembangkan daerahnya sendiri, pemerintah daerah diberikan
dukungan sebesar sebesarnya dari pemerintah pusat dalam mengelola dan
mengembangkan daerahnya selagi hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang
undangan yang berlaku. Banyak cara yang dilakukan pemerintah daerah dalam
mengembangkan daerahnya. Namun sebelum melakukan pengembangan , sebaiknya
dilakukan perencanaan terlebih dahulu, sehingga dapat diketahui apa yang
sebenarnya dibutuhkan masyarakat,potensi apa yang ada dan dapat dikembangkan,
pihak mana saja yang terkait dalam pengelolaan potens dalam pengembangan
wilayah tersebut , serta dana yang dibutuhkan. Selain musyawarah perencanaan
pembangunan yang dilakukan di setiap desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota,
provinsi dan nasional, masih ada beberapa cara untuk menyempurnakan perencanaan
dalam sebuah pengembangan wilayah. Salah satunya adalah pemakaian teknologi,
sebagai Negara berkembang bisa dikatakan teknologi di Negara Indonesia cukup
pesat, pemakaian program-program komputer dalam rangka mengefektif dan
mengefisienkan pelaksanaan sebuah kegiatan contohnya SPSS salam bisa statistika
dan sebagainya. Program komputer yang cukup dikenal dalam hal pengembangan
wilayah adalah Geographic Information System atau bisa disebut Sistem Informasi
Geografis.
II.
PENGEMBANGAN WILAYAH
Pengembangan wilayah pada dasarnya dimaksud agar suatu wilayah
dapat berkembang menuju tingkat perkembangan yang diinginkan,melalui
terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan berbagai sumber daya, menyeimbangkan
pembangunan nasional dan kesatuan nasional,meningkatkan keserasian antar
kawasan, dan keterpaduan antar sektor pembangunan dengan prinsip – prinsip
pembangunan berkelanjutan. Pengembangan wilayh juga dilaksanakan melalui
optimasi pemanfaatan sumberdaya yang dimilikinya secara harmonis,serasi dan terpadu
dengan pendekatan yang kompherensif mencangkup aspek
fisik,ekonomi,sosial,budaya dan lingkungan.
Pada dasarnya pendekatan pengembangan wilayah ini digunakan untuk
lebih mengefisiensikan pembangunan dan konsepsi ini tersus berkembang
disesuaikan dengan tuntutan waktu, teknologi dan kondisi wilayahnya.
Banyak cara untuk mengembangkan wilayah, di Indonesia konsepsi
pengembangan wilayah juga telah mengalami perkembangan dan koreksi untuk setiap
periodenya ( Djakapermana dan Djumantri,2002 ). mulai dari penggunaan
konsep (alat) pembangunan sektoral, ”bassic need approach”, ”development poles”
(poles de croissance) yang digagas oleh F. Perroux (1955), ”growth center” yang
digagas oleh Friedman (1969) sampai kepada pengaturan ruang secara terpadu
melalui proses pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) secara sinergi dengan
pengembangan sumberdaya manusia dan lingkungan hidup untuk mencapai pembangunan
yang berkelanjutan. Yang terkahir inilah yang disebutdengan penataan ruang dan
sesuai Undang Undang (UU) No.24/1992 tentang penataan ruang yang saat ini sudah
disempurnakan dan diganti oleh UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan
Ruang ( UU No.26/2007 ).
Memasuki abad ke-21 ini, konsepsi pengembangan wilayah di
Indonesia harus mengikuti kaidah penataan ruang. UU No. 26/2007 disusun atas
dasar keinginan mengoptimalisasikan pemanfaatan sumber daya alam dan buatan
untuk kesejahteraan masyarakat, dengan demikian harus dijaga duk prinsip
keberlanjutan, menjaga keserasian dan mencegah kesenjangann antar daerah, antar
pusat dan daerah, antar kota dan desa dan antar wilayah/kawasan, menciptkan
ruang yang aman,nyaman,produktif dan berkelanjutan,dan berbasis mitigasi
bencana untuk meningkatkan keselamatn, kenyamanan
kehidupan dan penghidupan.
Berdasarkan landasan Undang – Undang tersebut, maka dapat
disimpulkan konsepsi pengembangan wilayah di Indonesia haruslah mengikuti
kaidah pendekatan yang bersifat gabungan ( mixed – concept ), yaitu adanya struktur
ruang yang terdiri dari pusat – pusat pemukiman sebagai pusat
pertumbuhan ekonomi dan pelayanan sosial secara hierarki sebagai pusat yang
akan member penjalaran perkembangan dan jaringan infrastruktur wilayah sebagai
media untuk menjalarkannya yaitu jaringan transportasi,listrik,telepon,energy
dan jaringan sumber daya air, dan pola ruang yang terdiri dari pengaturan
kawasan yang berfungsi lindung, seperti hutan lindung,hutan taman nasional,
hutan bakaun, taman buru dan lainnya serta kawasan budidaya untuk kegiatan
manusia meningkatkan produktivitasnya bagi tumbuh berkembang ekonomi wilayah
dan kegiatan sosial seperti untuk kegiatan pertambangan,industry,pariwisata,
perikanan,dan pemukiman.
Dengan keluarnya undang undang ini maka pengembangan wilayah
dilaksanakan melalui alat penataan ruang. Ruang adalah wadah berbagai kegiatan
sesuai dengan kondisi alam setempat dan teknologi yang diterapkan, dan mencakup
ruang daratan, lautan, dan udara beserta sumber daya alam yang terkandung di
dalamnya bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta mahluk hidup lainnya.
Sedangkan Penataan Ruang (UU No. 24/92, pasal 1) mencakup proses :
- Penyusunan rencana tata ruang,
- Pemanfaatan ruang yaitu kegiatan pelaksanaan pembangunan melalui serangkaian penyusunan program pembangunan, dan
- Pengendalian pemanfaatan ruang yaitu kegiatan pengawasan dan penertiban pelaksanaan pembangunan (termasuk didalamnya pemberian ijin lokasi dan investasi) agar sesuai dengan rencana tata ruang.
Oleh karena penataan ruang sebagai suatu proses, maka harus
dilihat sebagi suatu system yang saling terkait mencangkup proses kegiatan dari
beberapa subsistem-subsistem tersebut. System penataan ruang merupakan suatu
kesatuan yang tidak terpisahkan antara subsistem yang satu dengan lain dan
harus sesuai dengan kaidah penataan ruang,sehingga diharapkan : (i) dapat
mewujudkan pemnafaatan ruang yang berhasil guna dan berdaya guna serta mampu mendukung
pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan;( ii ) tidak terjadi
ppemborosan pemanfaatan ruang ; ( iii ) tidak menyebabkan terjadinya penurunan
kualitas ruang.
Untuk menunjang terealisasinya harapan yang disebutkan diatas
dalam melakukan konsep pengembangan wilayah melalui penataan ruang maka peran
teknologi sangatlah penting. Adapun teknologi yang dapat menunjang
terealisasinya tujuan pengembangan wilayah tersebut adalah Sistem Informasi
Geografi ( SIG ) yang mana SIG tersebut mempunyai banyak manfaat dalam
aplikasinya.
III.
SISTEM INFORMASI GEOGRAFI
a . Pengertian Sistem
Informasi Geografis
Geographic Information System atau bisa disebut Sistem Informasi
Geografis adalah system informasi khusus yang mengelola data yang memiliki
informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti lain, merupakan
salah satu system komputer yang memiliki kemampuan membangun, menyimpan,
mengelola dan menampilakn informasi bereferensi geografis, misalnya data yang
diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah bentuk database, bisa juga
memasukkan orang yang membangun dan mengoprasikannya dan data sebagai bagian
dari system ini.
Teknologi ini dapat digunakan untuk investigasi ilmial,
pengelolaan sumber daya, kartografi dan perencanaan rute. Selain itu Sistem
Informasi Geografis ini bisa juga membantu dalam perencanaan untuk secara cepat
menghitung wwaktu tanggap darurat saat terjadi sebuah bencana.
Menurut salah satu ahli yaitu Murai (1999) Sistem
Informasi Geografis merupakan salah satu system informasi yang digunakan untuk
memasukkan , menyimpan , memanggil kembali, mengolah, menganalisis dan
menghasilkan data bereferensi geografis atau data geospatial, untuk mendukung
pengambilan keputusan dalam perencanaandan pengelolaan penggunaan lahan ,
sumber daya alam, lingkungan, fasililats kota, dan pelayanan umum lainnya. Pada
intinya SIG merupakan pengelolaan data geografis yang didasarkan pada kerja
komputer ( mesin ).
b. Perkembangan Sistem
Informasi Geografis di Indonesia
Pada Pada awalnya Sistem Informasi Geografis di Indonesia
masih digunakan oleh beberapa Lembaga tertentu seperti Lembaga Antariksa
Penerbangan Nasional (LAPAN) dan Bakosurtanal ( Badan Koordinasi Survey
dan Pemetaan Nasional dimana dalam pengerjaanya LAPAN bertugas sebagai lembaga
pemerintah Indonesia non-departemen yang merekam data penginderaan jauh seperti
: citra SPOT, MSS-Landsat dan TM-Landsat , data citra dari lembaga ini dapat
dipesan baik dalam bentuk digital maupun dalam bentuk cetakan. Sedangkan
Bakosurtanal berperan mengkoordinasikan pemetaan dasar dan penyedia data
digital berbentuk peta dasar seluruh Indonesia.
Sistem Informasi Geografis mulai dikenal baik di berbagai lembaga
di Indonesia baik yang departemen maupun non-departemen , namun penggunaan SIG
masih bisa dikatakan kurang optimal dikarenakan banyak lembaga yang menggunakan
SIG tidak secara total atau dengan kata lain masih dalam taraf coba-coba. Hal
ini dikarenakan, sumber daya manusia di beberapa instansi pemakai SIG masih
belum mempunyai staf yang mapan sehingga staf yang ada masih merangkap berbagai
pekerjaan. Ini adalah akibat dari kurangnya perhatian terhadap pendidikan dan
pelatihan Sistem Informasi Geografis into sendiri, perguruan tinggi masih
sedikit yang mempelajari bidang ini, seperti UI, IPB, UGM dan ITB dan
perkembangannya pun bisa dikatakan cukup lambat.
Seiring berkembangnya Sistem Informasi Geografis tersebut banyak
digunakan, ternyata banyak manfaat yang dihasilkan dari penggunaan SIG itu
sendiri, seperti kegiatan yang bersifat pengumpulan data, atau manajemen atau
pemanfaatan data untuk keperluan analisis dan simulasi. SIG juga membantu dalam
perencanaan pembangunan daerah, inventarisasi sumber daya alam, untuk
pengawasan daerah bencana alam, dan lain lain. Selain itu, perkembangan SIG
semakin pesat dikarenakan semakin murahnya biaya pembangunan system ruang data.
Penurunan ini dapat disebabkan beberapa hal, seperti computer makin murah dan
perangkat lunak SIG tertentu sudah bergabung kebentuk yang dipakai secara
missal seperti Perangkat Lunak Multimedia Power Point dalam memasukkan perangkat
lunak SIG sederhana seperti MapInfo terintegrasi di dalamnya atau di dalam
perangkat pengolah data seperti Microsoft Excel. Masuknya data spasial di dalam
jaringan komunikasi global seperti Internet juga mendorong untuk memahami data
spasial dan penggunaan SIG.
c. Aplikasi Sistem
Informasi Geografis
Seiring berjalannya waktu, penggunaan Sistem Informasi Geografis
mengalami perkembangan yang semakin inovatif sehingga mempermudah pengguna SIG
tersebut dalam memperoleh data yang dibutuhkan. Salah satunya dengan
terciptanya aplikasi-aplikasi Sistem Informasi Geografis yang secara cepat
dapat diakses secara missal oleh pengguna era saat ini. Aplikasi-aplikasi SIG
adalah sebagai berikut :
1) Google Earth
Google earth merupakan
sebuah aplikasi virtual globe yang aslinya disebut dengan Earth Viewer
(pemetaan bumi) dan dibuat oleh KeyHole, Inc aplikasi ini merupakan pengolahan
citra digital dari hasil pemantauan satelit. Pada tahun 2004 Google membeli
aplikasi ini dari KeyHole, Inc untuk diterapkan dalam aplikasi berbasis web.
Google memasukan semua data gambar pemetaan bumi yang diperoleh dari satelit
untuk kemudian dapat diakses melalui web secara online.
2) GRASS (Geographic
Resources Analysis Support System)
GRASS merupakan aplikasi
gratis dengan menggunakan raster atau vektor topografi, maupun pengolahan citra
dan produksi fungsionalitas produksi gambar yang dapat dioperasikan pada
berbagai platform melalui GUI dan shell pada linux. Aplikasi GRASS yang paling
terakhir telah menggunakan mesin pengolah vektor 2D/3D. Atribut-atributnya
disimpan dalam basis data seperti MySQL, PostgreSQL/PostGIS dan SQLite. Sistem
ini mampu memvisualisasikan data dalam bentuk grafik vektor 3 dimensi. GRASS
telah medukung berbagai format raster dan vektor.
3) Chameleon
Chameleon dibuat pada MapServer sebagai pusat
mesin pengolahan pemetaan dan bekerja dengan semua MapServer yang mendukung
data format tersebut. Chameleon merupakan sebuah aplikasi pengembangan pemetaan
bumi melalui web yang open source dan dapat dikonfigurasi dengan mudah.
Aplikasi ini juga dapat bekerja dengan baik dengan OpenGIS Consortium Standard
untuk Web Mapping Service (WMS).
d. Manfaat Sistem Informasi
Geografis dalam Pengembangan Wilayah
Setelah menjelaskan tentang pengembangan wilayah dan pengertian
Sistem Informasi Geografis beserta peruntukannya. Adapun manfaat Sistem
Informasi Geografis dalam membantu analisis pengembangan suatu wilayah adalah
sebagai berikut :
1) Manajemen tata guna
lahan / ruangan
Pemanfaatan dan
penggunaan lahan merupakan bagian kajian geografi yang perlu dilakukan dengan
penuh pertimbangan dari berbagai segi. Tujuannya adalah untuk menentukan
zonifikasi lahan yang sesuai dengan karakteristik lahan yang ada. Misalnya,
wilayah pemanfaatan lahan di kota biasanya dibagi menjadi daerah pemukiman,
industri, perdagangan, perkantoran, fasilitas umum,dan jalur hijau. SIG dapat
membantu pembuatan perencanaan masing-masing wilayah tersebut dan hasilnya
dapat digunakan sebagai acuan untuk pembangunanutilitas-utilitas yang
diperlukan. Lokasi dari utilitas-utilitas yang akan dibangun di daerah
perkotaan (urban) perlu dipertimbangkan agar efektif dan tidak melanggar
kriteria-kriteria tertentuyang bisa menyebabkan ketidakselarasan.
2) Inventarisasi sumber
daya alam
Secara sederhana manfaat
SIG dalam data kekayaan sumber daya alamialah sebagai berikut:
·
Untuk mengetahui persebaran berbagai sumber daya alam, misalnya
minyak bumi, batubara, emas, besi dan barang tambang lainnya.
·
Untuk mengetahui persebaran kawasan lahan, misalnya:
ü Kawasan lahan potensial
dan lahan kritis;
ü Kawasan hutan yang masih
baik dan hutan rusak;
ü Kawasan lahan pertanian
dan perkebunan;
ü Pemanfaatan perubahan
penggunaan lahan;
ü Rehabilitasi dan
konservasi lahan.
3) Untuk pengawasan daerah
bencana
Kemampuan SIG untuk
pengawasan daerah bencana alam, misalnya:
·
Memantau luas wilayah bencana alam;
·
Pencegahan terjadinya bencana alam pada masa datang;
·
Menyusun rencana-rencana pembangunan kembali daerah bencana;
·
Penentuan tingkat bahaya erosi;
·
Prediksi ketinggian banjir;
·
Prediksi tingkat kekeringan.
4) Bagi perencanaan Wilayah
dan Kota
·
Untuk bidang sumber daya, seperti kesesuaian lahan pemukiman,
pertanian, perkebunan, tata guna lahan, pertambangan dan energi, analisis
daerah rawan bencana.
·
Untuk bidang perencanaan ruang, seperti perencanaan tata ruang
wilayah, perencanaan kawasan industri, pasar, kawasan permukiman, penataan
sistem dan status pertahanan.
·
Untuk bidang manajemen atau sarana-prasarana suatu wilayah, seperti
manajemen sistem informasi jaringan air bersih, perencanaan dan perluasan
jaringan listrik.
·
Untuk bidang pariwisata, seperti inventarisasi pariwisata dan
analisis potensi pariwisata suatu daerah.
·
Untuk bidang transportasi, seperti inventarisasi jaringan
transportasi publik, kesesuaian rute alternatif, perencanaan perluasan sistem
jaringan jalan, analisis kawasan rawan kemacetan dan kecelakaaan.
·
Untuk bidang sosial dan budaya, seperti untuk mengetahui luas dan
persebaran penduduk suatu wilayah, mengetahui luas dan persebaran lahan
pertanian serta kemungkinan pola drainasenya, pendataan dan pengembangan
pusat-pusat pertumbuhan dan pembangunan pada suatu kawasan, pendataan dan
pengembangan pemukiman penduduk, kawasan industri, sekolah, rumah sakit, sarana
hiburan dan perkantoran.
IV.
PENUTUP
Dari analisis diatas tentang manfaat Sistem Informasi Geografis
dalam pengembangan wilayah / daerah bisa kita simpulkan bahwa peran Sistem
Informasi Geografis merupakan salah satu factor yang cukup penting dan
mampu memberikan data yang sangat signifikan untuk memecahkan berbagai
persoalan yang dibutuhkan dalam pengelolaan data yang bereferensi geografi
sehingga dapat dilihat wilayah-wilayah yang memiliki potensi-potensi
pengembangan wilayah dari wilayah yang belum di isi atau kosong menjadi wilayah
yang dapat dikembangkan tepat untuk meningkatkan nilai ekonomis suatu wilayah,
contohnya penggunaan suatu lahan atau wilayah, yang tepatnya dapat diolah dan
dikembangkan menjadi lahan komoditas tertentu atau kesesuai lahan penentuan
lokasi lapangan golf. Hal ini memberi refensi secara langsung kepada pengguna
SIG yaitu pemerintah dalam hal pengambilan kepputusan untuk dapat mengolah
wilayah atau lahan tersebut menjadi wilayah yang mempunyai nilai ekonomis
tinggi.
Dengan kegunaan fungsi GIS tersebut, maka tidak kalah pentingnya
yaitu di perlukan sumber daya manusia yang tepat untuk dapat mengembangkan
wilyah melalui system aplikasi ini. Sehingga pengembangan wilayah itu dapat
tepatguna digunakan. Jangan hanya dalam taraf mencoba-coba sehingga tidak
tepatnya pengambilan keputusan dalam penentuan pengembangan wilayah, yang akan
berdampak pada wilayah tersebut, terutama kepada masyarakat dalam hal
kesejahteraannya yang bergantung pada pengembangan wilayah yang di gunakan.
Oleh karena itu, harus lebih cermat dan teliti pemerintah maupun sumber daya
manusianya dalam menganalisis suatu wilyah dalam pengembangan wilayah tertentu
menjadi wilayah tepatguna melalui aplikasi system informasi geografi tersebut.