Rabu, 02 April 2014

Manfaat Sistem Informasi Geografi (SIG) dalam Pengembangan Potensi Wilayah dan Daerah

MANFAAT SISTEM INFORMASI GEOGRAFI (SIG)
DALAM PENGEMBANGAN POTENSI WILAYAH DAN DAERAH

oleh :
ASEP NURHANDOKO
14.11.2749
NGAYOGYAKARTA  HADININGRAT
 
 
I.             PENDAHULUAN
Desentralisasi merupakan asas yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana asas ini merupakan sebuah pemberian wewenang dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam mengatur dan mengelola daerahnya sendiri, hal ini dilakukan melihat perbedaan potensi di setiap daerah berbeda beda, selain itu juga kebijakan yang diberikan pemerintah pusat tidak semua mampu diimplementasikan di setiap daerah di indonesia, selain perbedaan potensi, permasalah budaya serta social yang hidup dalam setiap daerah berbeda sehingga tidak semua kebijakan yang dibuat sesuai antara daerah satu dengan daerah lainnya.
Salah satu akibat dari desentralisasi adalah kewenangan pemerintah daerah dalam mengembangkan daerahnya sendiri, pemerintah daerah diberikan dukungan sebesar sebesarnya dari pemerintah pusat dalam mengelola dan mengembangkan daerahnya selagi hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Banyak cara yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengembangkan daerahnya. Namun sebelum melakukan pengembangan , sebaiknya dilakukan perencanaan terlebih dahulu, sehingga dapat diketahui apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat,potensi apa yang ada dan dapat dikembangkan, pihak mana saja yang terkait dalam pengelolaan potens dalam pengembangan wilayah tersebut , serta dana yang dibutuhkan. Selain musyawarah perencanaan pembangunan yang dilakukan di setiap desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional, masih ada beberapa cara untuk menyempurnakan perencanaan dalam sebuah pengembangan wilayah. Salah satunya adalah pemakaian teknologi, sebagai Negara berkembang bisa dikatakan teknologi di Negara Indonesia cukup pesat, pemakaian program-program komputer dalam rangka mengefektif dan mengefisienkan pelaksanaan sebuah kegiatan contohnya SPSS salam bisa statistika dan sebagainya. Program komputer yang cukup dikenal dalam hal pengembangan wilayah adalah Geographic Information System atau bisa disebut Sistem Informasi Geografis.
II.            PENGEMBANGAN WILAYAH 
Pengembangan wilayah pada dasarnya dimaksud agar suatu wilayah dapat berkembang menuju tingkat perkembangan yang diinginkan,melalui terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan berbagai sumber daya, menyeimbangkan pembangunan nasional dan kesatuan nasional,meningkatkan keserasian antar kawasan, dan keterpaduan antar sektor pembangunan dengan prinsip – prinsip pembangunan berkelanjutan. Pengembangan wilayh juga dilaksanakan melalui optimasi pemanfaatan sumberdaya yang dimilikinya secara harmonis,serasi dan terpadu dengan pendekatan yang kompherensif mencangkup aspek fisik,ekonomi,sosial,budaya dan lingkungan.
Pada dasarnya pendekatan pengembangan wilayah ini digunakan untuk lebih mengefisiensikan pembangunan dan konsepsi ini tersus berkembang disesuaikan dengan tuntutan waktu, teknologi dan kondisi wilayahnya.
Banyak cara untuk mengembangkan wilayah, di Indonesia konsepsi pengembangan wilayah juga telah mengalami perkembangan dan koreksi untuk setiap periodenya ( Djakapermana dan Djumantri,2002 ).  mulai dari penggunaan konsep (alat) pembangunan sektoral, ”bassic need approach”, ”development poles” (poles de croissance) yang digagas oleh F. Perroux (1955), ”growth center” yang digagas oleh Friedman (1969) sampai kepada pengaturan ruang secara terpadu melalui proses pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) secara sinergi dengan pengembangan sumberdaya manusia dan lingkungan hidup untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Yang terkahir inilah yang disebutdengan penataan ruang dan sesuai Undang Undang (UU) No.24/1992 tentang penataan ruang yang saat ini sudah disempurnakan dan diganti oleh UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang ( UU No.26/2007 ).
Memasuki abad ke-21 ini, konsepsi pengembangan wilayah di Indonesia harus mengikuti kaidah penataan ruang. UU No. 26/2007 disusun atas dasar keinginan mengoptimalisasikan pemanfaatan sumber daya alam dan buatan untuk kesejahteraan masyarakat, dengan demikian harus dijaga duk prinsip keberlanjutan, menjaga keserasian dan mencegah kesenjangann antar daerah, antar pusat dan daerah, antar kota dan desa dan antar wilayah/kawasan, menciptkan ruang yang aman,nyaman,produktif dan berkelanjutan,dan berbasis mitigasi bencana untuk meningkatkan  keselamatn, kenyamanan kehidupan dan penghidupan.
Berdasarkan landasan Undang – Undang tersebut, maka dapat disimpulkan konsepsi pengembangan wilayah di Indonesia haruslah mengikuti kaidah pendekatan yang bersifat gabungan ( mixed – concept ), yaitu adanya struktur ruang yang terdiri dari pusat – pusat pemukiman sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan sosial secara hierarki sebagai pusat yang akan member penjalaran perkembangan dan jaringan infrastruktur wilayah sebagai media untuk menjalarkannya yaitu jaringan transportasi,listrik,telepon,energy dan jaringan sumber daya air, dan pola ruang yang terdiri dari pengaturan kawasan yang berfungsi lindung, seperti hutan lindung,hutan taman nasional, hutan bakaun, taman buru dan lainnya serta kawasan budidaya untuk kegiatan manusia meningkatkan produktivitasnya bagi tumbuh berkembang ekonomi wilayah dan kegiatan sosial seperti untuk kegiatan pertambangan,industry,pariwisata, perikanan,dan pemukiman.
Dengan keluarnya undang undang ini maka pengembangan wilayah dilaksanakan melalui alat penataan ruang. Ruang adalah wadah berbagai kegiatan sesuai dengan kondisi alam setempat dan teknologi yang diterapkan, dan mencakup ruang daratan, lautan, dan udara beserta sumber daya alam yang terkandung di dalamnya bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta mahluk hidup lainnya. Sedangkan Penataan Ruang (UU No. 24/92, pasal 1) mencakup proses :
  1.  Penyusunan rencana tata ruang,
  2. Pemanfaatan ruang yaitu kegiatan pelaksanaan pembangunan melalui serangkaian penyusunan program pembangunan, dan
  3. Pengendalian pemanfaatan ruang yaitu kegiatan pengawasan dan penertiban pelaksanaan pembangunan (termasuk didalamnya pemberian ijin lokasi dan investasi) agar sesuai dengan rencana tata ruang.

Oleh karena penataan ruang sebagai suatu proses, maka harus dilihat sebagi suatu system yang saling terkait mencangkup proses kegiatan dari beberapa subsistem-subsistem tersebut. System penataan ruang merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan antara subsistem yang satu dengan lain dan harus sesuai dengan kaidah penataan ruang,sehingga diharapkan : (i) dapat mewujudkan pemnafaatan ruang yang berhasil guna dan berdaya guna serta mampu mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan;( ii ) tidak terjadi ppemborosan pemanfaatan ruang ; ( iii ) tidak menyebabkan terjadinya penurunan kualitas ruang.
Untuk menunjang terealisasinya harapan yang disebutkan diatas dalam melakukan konsep pengembangan wilayah melalui penataan ruang maka peran teknologi sangatlah penting. Adapun teknologi yang dapat menunjang terealisasinya tujuan pengembangan wilayah tersebut adalah Sistem Informasi Geografi ( SIG ) yang mana SIG tersebut mempunyai banyak manfaat dalam aplikasinya.
  III.           SISTEM INFORMASI GEOGRAFI
a  .    Pengertian Sistem Informasi Geografis
Geographic Information System atau bisa disebut Sistem Informasi Geografis adalah system informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti lain, merupakan salah satu system komputer yang memiliki kemampuan membangun, menyimpan, mengelola dan menampilakn informasi bereferensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah bentuk database, bisa juga memasukkan orang yang membangun dan mengoprasikannya dan data sebagai bagian dari system ini.
Teknologi ini dapat digunakan untuk investigasi ilmial, pengelolaan sumber daya, kartografi dan perencanaan rute. Selain itu Sistem Informasi Geografis ini bisa juga membantu dalam perencanaan untuk secara cepat menghitung wwaktu tanggap darurat saat terjadi sebuah bencana.
Menurut salah satu ahli yaitu Murai (1999)  Sistem Informasi Geografis merupakan salah satu system informasi yang digunakan untuk memasukkan , menyimpan , memanggil kembali, mengolah, menganalisis dan menghasilkan data bereferensi geografis atau data geospatial, untuk mendukung pengambilan keputusan dalam perencanaandan pengelolaan penggunaan lahan , sumber daya alam, lingkungan, fasililats kota, dan pelayanan umum lainnya. Pada intinya SIG merupakan pengelolaan data geografis yang didasarkan pada kerja komputer ( mesin ).
  b.    Perkembangan Sistem Informasi Geografis di Indonesia
Pada Pada  awalnya Sistem Informasi Geografis di Indonesia masih digunakan oleh beberapa Lembaga tertentu seperti Lembaga Antariksa Penerbangan Nasional  (LAPAN) dan Bakosurtanal ( Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional dimana dalam pengerjaanya LAPAN bertugas sebagai lembaga pemerintah Indonesia non-departemen yang merekam data penginderaan jauh seperti : citra SPOT, MSS-Landsat dan TM-Landsat , data citra dari lembaga ini dapat dipesan baik dalam bentuk digital maupun dalam bentuk cetakan. Sedangkan Bakosurtanal berperan mengkoordinasikan pemetaan dasar dan penyedia data digital berbentuk peta dasar seluruh Indonesia.
Sistem Informasi Geografis mulai dikenal baik di berbagai lembaga di Indonesia baik yang departemen maupun non-departemen , namun penggunaan SIG masih bisa dikatakan kurang optimal dikarenakan banyak lembaga yang menggunakan SIG tidak secara total atau dengan kata lain masih dalam taraf coba-coba. Hal ini dikarenakan, sumber daya manusia di beberapa instansi pemakai SIG masih belum mempunyai staf yang mapan sehingga staf yang ada masih merangkap berbagai pekerjaan. Ini adalah akibat dari kurangnya perhatian terhadap pendidikan dan pelatihan Sistem Informasi Geografis into sendiri, perguruan tinggi masih sedikit yang mempelajari bidang ini, seperti UI, IPB, UGM dan ITB dan perkembangannya pun bisa dikatakan cukup lambat.
Seiring berkembangnya Sistem Informasi Geografis tersebut banyak digunakan, ternyata banyak manfaat yang dihasilkan dari penggunaan SIG itu sendiri, seperti kegiatan yang bersifat pengumpulan data, atau manajemen atau pemanfaatan data untuk keperluan analisis dan simulasi. SIG juga membantu dalam perencanaan pembangunan daerah, inventarisasi sumber daya alam, untuk pengawasan daerah bencana alam, dan lain lain. Selain itu, perkembangan SIG semakin pesat dikarenakan semakin murahnya biaya pembangunan system ruang data. Penurunan ini dapat disebabkan beberapa hal, seperti computer makin murah dan perangkat lunak SIG tertentu sudah bergabung kebentuk yang dipakai secara missal seperti Perangkat Lunak Multimedia Power Point dalam memasukkan perangkat lunak SIG sederhana seperti MapInfo terintegrasi di dalamnya atau di dalam perangkat pengolah data seperti Microsoft Excel. Masuknya data spasial di dalam jaringan komunikasi global seperti Internet juga mendorong untuk memahami data spasial dan penggunaan SIG.
           
  c.    Aplikasi Sistem Informasi Geografis
Seiring berjalannya waktu, penggunaan Sistem Informasi Geografis mengalami perkembangan yang semakin inovatif sehingga mempermudah pengguna SIG tersebut dalam memperoleh data yang dibutuhkan. Salah satunya dengan terciptanya aplikasi-aplikasi Sistem Informasi Geografis yang secara cepat dapat diakses secara missal oleh pengguna era saat ini. Aplikasi-aplikasi SIG adalah sebagai berikut :
1)    Google Earth
Google earth merupakan sebuah aplikasi virtual globe yang aslinya disebut dengan Earth Viewer (pemetaan bumi) dan dibuat oleh KeyHole, Inc aplikasi ini merupakan pengolahan citra digital dari hasil pemantauan satelit. Pada tahun 2004 Google membeli aplikasi ini dari KeyHole, Inc untuk diterapkan dalam aplikasi berbasis web. Google memasukan semua data gambar pemetaan bumi yang diperoleh dari satelit untuk kemudian dapat diakses melalui web secara online.
2)    GRASS (Geographic Resources Analysis Support System)
GRASS merupakan aplikasi gratis dengan menggunakan raster atau vektor topografi, maupun pengolahan citra dan produksi fungsionalitas produksi gambar yang dapat dioperasikan pada berbagai platform melalui GUI dan shell pada linux. Aplikasi GRASS yang paling terakhir telah menggunakan mesin pengolah vektor 2D/3D. Atribut-atributnya disimpan dalam basis data seperti MySQL, PostgreSQL/PostGIS dan SQLite. Sistem ini mampu memvisualisasikan data dalam bentuk grafik vektor 3 dimensi. GRASS telah medukung berbagai format raster dan vektor.
3)    Chameleon
Chameleon dibuat pada MapServer sebagai pusat mesin pengolahan pemetaan dan bekerja dengan semua MapServer yang mendukung data format tersebut. Chameleon merupakan sebuah aplikasi pengembangan pemetaan bumi melalui web yang open source dan dapat dikonfigurasi dengan mudah. Aplikasi ini juga dapat bekerja dengan baik dengan OpenGIS Consortium Standard untuk Web Mapping Service (WMS).
d.    Manfaat Sistem Informasi Geografis dalam Pengembangan Wilayah
Setelah menjelaskan tentang pengembangan wilayah dan pengertian Sistem Informasi Geografis beserta peruntukannya. Adapun manfaat Sistem Informasi Geografis dalam membantu analisis pengembangan suatu wilayah adalah sebagai berikut :
1)    Manajemen tata guna lahan / ruangan
Pemanfaatan dan penggunaan lahan merupakan bagian kajian geografi yang perlu dilakukan dengan penuh pertimbangan dari berbagai segi. Tujuannya adalah untuk menentukan zonifikasi lahan yang sesuai dengan karakteristik lahan yang ada. Misalnya, wilayah pemanfaatan lahan di kota biasanya dibagi menjadi daerah pemukiman, industri, perdagangan, perkantoran, fasilitas umum,dan jalur hijau. SIG dapat membantu pembuatan perencanaan masing-masing wilayah tersebut dan hasilnya dapat digunakan sebagai acuan untuk pembangunanutilitas-utilitas yang diperlukan. Lokasi dari utilitas-utilitas yang akan dibangun di daerah perkotaan (urban) perlu dipertimbangkan agar efektif dan tidak melanggar kriteria-kriteria tertentuyang bisa menyebabkan ketidakselarasan.
2)    Inventarisasi sumber daya alam
Secara sederhana manfaat SIG dalam data kekayaan sumber daya alamialah sebagai berikut:
·         Untuk mengetahui persebaran berbagai sumber daya alam, misalnya minyak bumi, batubara, emas, besi dan barang tambang lainnya.
·         Untuk mengetahui persebaran kawasan lahan, misalnya:
ü  Kawasan lahan potensial dan lahan kritis;
ü  Kawasan hutan yang masih baik dan hutan rusak;
ü  Kawasan lahan pertanian dan perkebunan;
ü  Pemanfaatan perubahan penggunaan lahan;
ü  Rehabilitasi dan konservasi lahan.
3)    Untuk pengawasan daerah bencana
Kemampuan SIG untuk pengawasan daerah bencana alam, misalnya:
·         Memantau luas wilayah bencana alam;
·         Pencegahan terjadinya bencana alam pada masa datang;
·         Menyusun rencana-rencana pembangunan kembali daerah bencana;
·         Penentuan tingkat bahaya erosi;
·         Prediksi ketinggian banjir;
·         Prediksi tingkat kekeringan.
4)    Bagi perencanaan Wilayah dan Kota
·         Untuk bidang sumber daya, seperti kesesuaian lahan pemukiman, pertanian, perkebunan, tata guna lahan, pertambangan dan energi, analisis daerah rawan bencana.
·         Untuk bidang perencanaan ruang, seperti perencanaan tata ruang wilayah, perencanaan kawasan industri, pasar, kawasan permukiman, penataan sistem dan status pertahanan.
·         Untuk bidang manajemen atau sarana-prasarana suatu wilayah, seperti manajemen sistem informasi jaringan air bersih, perencanaan dan perluasan jaringan listrik.
·         Untuk bidang pariwisata, seperti inventarisasi pariwisata dan analisis potensi pariwisata suatu daerah.
·         Untuk bidang transportasi, seperti inventarisasi jaringan transportasi publik, kesesuaian rute alternatif, perencanaan perluasan sistem jaringan jalan, analisis kawasan rawan kemacetan dan kecelakaaan.
·         Untuk bidang sosial dan budaya, seperti untuk mengetahui luas dan persebaran penduduk suatu wilayah, mengetahui luas dan persebaran lahan pertanian serta kemungkinan pola drainasenya, pendataan dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan dan pembangunan pada suatu kawasan, pendataan dan pengembangan pemukiman penduduk, kawasan industri, sekolah, rumah sakit, sarana hiburan dan perkantoran.
IV.          PENUTUP
Dari analisis diatas tentang manfaat Sistem Informasi Geografis dalam pengembangan wilayah / daerah bisa kita simpulkan bahwa peran Sistem Informasi Geografis merupakan  salah satu factor yang cukup penting dan mampu memberikan data yang sangat signifikan untuk memecahkan berbagai persoalan yang dibutuhkan dalam pengelolaan data yang bereferensi geografi sehingga dapat dilihat wilayah-wilayah yang memiliki potensi-potensi pengembangan wilayah dari wilayah yang belum di isi atau kosong menjadi wilayah yang dapat dikembangkan tepat untuk meningkatkan nilai ekonomis suatu wilayah, contohnya penggunaan suatu lahan atau wilayah, yang tepatnya dapat diolah dan dikembangkan menjadi lahan komoditas tertentu atau kesesuai lahan penentuan lokasi lapangan golf. Hal ini memberi refensi secara langsung kepada pengguna SIG yaitu pemerintah dalam hal pengambilan kepputusan untuk dapat mengolah wilayah atau lahan tersebut menjadi wilayah yang mempunyai nilai ekonomis tinggi.
Dengan kegunaan fungsi GIS tersebut, maka tidak kalah pentingnya yaitu di perlukan sumber daya manusia yang tepat untuk dapat mengembangkan wilyah melalui system aplikasi ini. Sehingga pengembangan wilayah itu dapat tepatguna digunakan. Jangan hanya dalam taraf mencoba-coba sehingga tidak tepatnya pengambilan keputusan dalam penentuan pengembangan wilayah, yang akan berdampak pada wilayah tersebut, terutama kepada masyarakat dalam hal kesejahteraannya yang bergantung pada pengembangan wilayah yang di gunakan. Oleh karena itu, harus lebih cermat dan teliti pemerintah maupun sumber daya manusianya dalam menganalisis suatu wilyah dalam pengembangan wilayah tertentu menjadi wilayah tepatguna melalui aplikasi system informasi geografi tersebut.